Cara Mendapatkan Dana Talangan Haji dari KOPNUS (Koperasi Nusantara) - Sebagai umat Islam tentu semua mempunyai keinginan untuk beribadah haji, dan sudah kita ketahui bersama bahwa haji adalah ibadah yang amat mulia. Ibadah tersebut adalah bagian dari rukun Islam bagi orang yang mampu menunaikannya. Keutamaan haji banyak disebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.
Untuk bisa berangkat ke tanah suci, selain dibutuhkan kesehatan yang prima tentu saja kebutuhan finansial adalah kebutuhan nomor satu. Salah satu cara agar kebutuhan finansial tersebut bisa dipenuhi adalah dengan Menabung, baik menabung biasa ataupun menabung di tabungan haji.
Dengan tingkat kesadaran pentingnya ibadah haji yang tinggi dan keadaan ekonomi yang sudah baik, maka tidaklah heran jika daftar tunggu untuk berangkat ke tanah suci sudah mengular sangat panjang, untuk di wilayah Jawa Timur misalnya, daftar tunggu calon jamaah haji lamanya hingga 20 tahun.
Semoga para calon jamaah haji di panjangkan umurnya dan diberikan kesehatan.
Tentu dengan panjangnya daftar tunggu ini, sedikit banyak menciutkan nyali para calon-calon jamaah lainnya yang belum mendaftar. Karena kalau tidak mendaftar sekarang, bisa berapa tahun lagi daftar tunggunya?
Wisata Religi KopNus merupakan produk berbasis syariah yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji namun kekurangan dana awal untuk pendaftaran.

"Untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dari Departemen Agama, calon jamaah haji diharuskan memiliki dana di rekening Bank Siskohat yang tunjuk Kementerian Agama Republik Indonesia (KEMENAG RI) untuk penerimaan setoran ibadah haji.
Untuk mendapatkan dana talangan haji KopNus, caranya sangat mudah, calon jamaah hanya disyaratkan untuk menjadi anggota Koperasi Nusantara, karena fasilitas ini hanya di berikan khusus untuk anggota saja.
Dokumen yang harus di lengkapi :
- Fotocopy KTP
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Buku Nikah/ Ijazah/ Akta Kelahiran
- Keterangan Penghasilan
Cukup dengan mereferensikan 1 orang untuk mendapatkan Talangan Haji KopNus anda akan mendapatkan komisi 200 ribu.
Nantinya, seluruh calon jamaah haji yang telah mendapatkan fasilitas talangan dari KopNus akan di bantu oleh petugas KopNus untuk melakukan pembukaan Tabungan di Bank Siskohat sebagai rekening penerimaan setoran BPIH, dan juga akan di bantu memproses pendaftaran Pergi Haji di Departemen Agama setempat. Cukup mudah bukan?
Untuk informasi lengkap, silahkan hubungi :
WhatsApp : 08-1980-1602
WhatsApp : 08-1980-1602